PANDUAN SELEKSI AKADEMIK (PRETEST) PPG GURU PAI TAHUN 2022 SECARA DARING BERBASIS DOMISILI

Panduan Seleksi Akademik (PreTest) PPG Guru PAI Tahun 2022 Secara Daring Berbasis Domisili


Download Panduan Seleksi Akademik (Pretest) PPG Guru PAI Secara Daring Berbasis Domisili Secara Daring Berbasis Domisili Tahun 2022. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022 segera akan dilaksanakan. Dalam rangka menetapkan peserta PPG Daljab Tahun 2022, maka perlu dilakukan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab. Dalam situasi pandemik Covid-19, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab yang paling “memungkinkan” adalah secara daring berbasis domisili. Dalam rangka menjamin pelaksanaan seleksi akademik secara daring berbasis domisili yang berkualitas, diperlukan panduan pelaksanaan seleksi bagi peserta dan pengawas.

 

Panduan bagi peserta dimaksudkan sebagai petunjuk teknis terkait dengan apa saja yang harus disiapkan oleh peserta dalam mengikuti seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab. Panduan bagi peserta ini juga menjelaskan spesifikasi perangkat yang harus disiapkan, tata tertib saat ujian, kewajiban untuk mengikuti ujicoba, dan aturan lain yang perlu diperhatikan oleh peserta saat mengikuti seleksi akademik. Dengan demikian, diharapkan peserta lebih siap secara mental dan fasilitas untuk mengikuti ujian.

 

Panduan Seleksi Akademik (PreTest) PPG Guru PAI Tahun 2022 Secara Daring Berbasis Domisili. Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sampai saat ini belum usai. Munculnya varian Omicron Tahun 2022 dan meningkatnya lagi kasus Covid-19 sampai Maret 2022, pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa. PPKM ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat. PPKM diperpanjang beberapa kali bahkan sampai saat ini. Tahun 2022 dimulai dengan lonjakan penderita varian Omicron yang memaksa beberapa institusi melakukan pembatasan kegiatan luring yang baru berjalan beralih ke kegiatan daring.

 

Sehubungan dengan diterapkannya kebijakan pemerintah dan untuk meminimalisasi penyebaran Covid -19, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab direncanakan secara daring berbasis domisili.

 

Untuk mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili, telah disusun Panduan Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jaringan Secara Daring Berbasis Domisili. Untuk memasti kan bahwa pelaksanaan uji daring berjalan secara benar diperlukan pengawasan. Kegiatan pengawasan akan dilaksanakan oleh tim pengawas dari 4 LPTK yang ditugaskan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam.

 

Berdasarkan Panduan Seleksi Akademik (Pre Test) PPG Guru PAI Secara Daring Berbasis Domisili Secara Daring Berbasis Domisili Tahun 2022, berikut ini Spesifikasi Minimal Perangkat Ujian yang Harus Dipenuhi Seleksi Akademik (Pre Test) PPG Guru PAI Tahun 2022 adalah sebagai berikut

1. Laptop, dengan rincian:

a. Memiliki layar minimal 10”.

b. Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.

c. Memiliki minimal 2GB RAM.

d. Memiliki minimal 10 GB Storage.

e. Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.

f. Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger).

2. Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.

3. Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB

 

Selanjutnya dalam Panduan Seleksi Akademik (PreTest) PPG Guru PAI Tahun 2022 Secara Daring Berbasis Domisili juga terdapat Tata Tertib Peserta Ujian Seleksi Akademik (Pre Test) PPG Guru PAI Tahun 2022 yakni sebagai berikut

1. Peserta harus sudah memasang program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang belum memasang program/aplikasi ujian akan dibatalkan ujiannya pada sesi tersebut.

2. Peserta harus masuk di ruang zoom paling lambat 45 menit sebelum pelaksanaan ujian.

3. Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan.

4. Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos).

5. Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan cukup tanpa ada orang lain.

6. Jarak peserta kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Posisi HP berada di samping depan kanan atau kiri. Di atas meja hanya dipe rbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat -obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).

7. Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.

8. Apabila pada saat pelaksanaan ujian, tampilan peserta di aplikasi zoom tidak sesuai petunjuk dan/atau aplikasi zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak tampil diaplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan dihentikan untuk sementara waktu (pengawas klik stop begitu zoom peserta terhenti). Peserta akan diizinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal sepuluh menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang ditetapkan, maka ujian dihentikan dan dinyatakan tidak lulus.

9. Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.

10. Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop .

11. HP yang digunakan untuk zoom disetting dalam posisi “hening” untuk panggilan telepon, dan unmute untuk zoom.

12. Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal seleksi akademik berbasis domisili dalam bentuk apapun.

13. Peserta dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili selama pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.

14. Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP.

15. Peserta dilarang pergi ke toilet selama ujian berlangsung (silahkan lakukan sebelum dan/atau setelah ujian).

16. Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian.

17. Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat pada saat mengerjakan ujian (silakan siapkan terlebih dahulu).

18. Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan seleksi akademik yang sedang berjalan untuk peserta (secara individu), jika ada peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau melanggar keteta pan dan peraturan.

 

Selengkapnya silahkan download Panduan Seleksi Akademik (Pre Test) PPG Guru PAI Secara Daring Berbasis Domisili Secara Daring Berbasis Domisili Tahun 2022 melalui link yang tersedia di bawah ini.

 



Link Download Panduan Seleksi Akademik (PreTest) PPG Guru PAI Tahun 2022 Secara Daring Berbasis Domisili (DISINI)

 

Baca Juga! !!!!

Cara Download Aplikasi SEB Seleksi Akademik (Pre Test) PPG Guru PAI Tahun 2022 dan Download Panduan Instalasi Aplikasi Seleksi SEB Seleksi Akademik (Pre Test) PPG Guru PAI Tahun 2022 (DISINI)

 

Panduan Penggunaan Aplikasi Seleksi Akademik (Pre Test) PPG Guru PAI Tahun 2022 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Panduan Seleksi Akademik (Pre Test) PPG Guru PAI Secara Daring Berbasis Domisili Secara Daring Berbasis Domisili Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 



No comments

Theme images by mattjeacock. Powered by Blogger.