KMA Nomor 606 Tahun 2020 Tentang Pedoman Audit Syariah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Pada Badan Amil Zakat Nasional Dan Lembaga Amil Zakat

KMA Nomor 606 Tahun 2020 Tentang Pedoman Audit Syariah


Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 Tentang Pedoman Audit Syariah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Pada Badan Amil Zakat Nasional Dan Lembaga Amil Zakat, diterbitkan dengan pertimbangan: 1) bahwa laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya pada badan amil zakat nasional dan lembaga amil zakat, hams dilakukan audit syariah; 2) bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 733 Tahun 2018 tentang Pédoman Audit Syariah atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya pada Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.


Isi KMA Nomor 606 Tahun 2020 Tentang Pedoman Audit Syariah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Pada Badan Amil Zakat Nasional Dan Lembaga Amil Zakat, menyatakan Menetapkan Pedoman Audit Syariah atas Uiporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya pada Badan Arnil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disebut Pedoman Audit Syariah sebagaimana tercantum daLam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Keputusan ini.


Pedoman Audit Syariah ini menjadi acuan bagi auditor syariah dalam melakukan penilaian atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak,Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya pada:

a. Badan Amil Zakat Nasional;

b. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi;

c. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota; dan

d. Lembaga Amil Zakat.


Pelaksanaan audit syariah yang dilakukan oleh auditor syariah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 

Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Agama Nomor 733 Tahun 2018 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya pada Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Selengkapnya silahkan download Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2020 Tentang Pedoman Audit Syariah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Pada Badan Amil Zakat Nasional Dan Lembaga Amil Zakat, melalui link di bawah ini

 

Link download KMA Nomor 606 Tahun 2020 (disini)

 

Demikian informasi tentang KMA Nomor 606 Tahun 2020 Tentang Pedoman Audit Syariah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Pada Badan Amil Zakat Nasional Dan Lembaga Amil Zakat. Semoga ada manfaatnya.

 



No comments

Theme images by mattjeacock. Powered by Blogger.