JUKNIS LOMBA FOTO DAN VIDEO PENDEK UNTUK GURU MADRASAH TAHUN 2018

JUKNIS LOMBA FOTO DAN VIDEO PENDEK UNTUK GURU MADRASAH TAHUN 2018

Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menggelar lomba foto, video pendek guru madrasah dan iklan layanan masyarakat. Direktur GTK Suyitno menuturkan, lomba untuk guru madrasah merupakan ragkaian menyambut Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November. “Tujuan lomba ini untuk menggali kreatifitas guru-guru madrasah,” tutur Suyitno di Jakarta, Jumat (19/10).


Selain itu, lanjunya, lomba ini sebagai wujud gambaran bahwa guru madrasah sangat hebat dan kreatif, bahkan sebagai salah satu pencetak genarasi bangsa Indonesia yang hebat bermartabat.

Kasubag TU GTK Madrasah, Sidik Sisdiyanto menambahkan, lomba ini khusus guru madrasah, dan objek video menggambarkan aktivitas guru madrasah di madrasah. ”Penggambaran video meliputi pengembangan karakter siswa di luar kurikulum, atau aktivitas pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas,” ujarnya. “Pengiriman karya paling lambat 10 November 2018,” sambung Sidik.




Dalam rangka sukses lomba ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Video Layanan Masyarakat, Juknis Lomba Video Pendek Hari Guru Nasional 2018 dan Juknis Lomba Foto Hari Guru Nasional 2018

Berdasarkan Juknis Lomba Foto Hari Guru Nasional 2018 berikut syarat dan Ketentuan Lomba Foto Guru Madrasah: a) Peserta lomba adalah Warga Negara Indonesia (WNI); b) Karya harus asli milik sendiri; c) Karya bebas dari berbagai jenis kamera digital (warna/hitamputih); d) Pemotretan dilakukan di seluruh Wilayah Indonesia; e) Karya yang masuk tidak pernah dilombakan atau dipamerkan sebelumnya serta tidak boleh menggunakan materi gambar/foto yang melanggar hak cipta; f) Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain g) Karya foto harus berumur tidak lebih dari 2 tahun. h) Menyertakan judul, keterangan foto (caption), tanggal pengambilan gambar, dan nama fotografer; i) Tidak diperkenankan menambahkan tulisan atau gambar apapun di dalam karya foto yang dilombakan; j) Olah digital diperkenankan sebatas kamar gelap (contras, hue, cropping, dodging, burning, saturation, level, curve, noise reduction/dust removing); k) Setiap peserta boleh mengikutkan lebih dari satu karya (maksimal 5 Karya); l) Karya yang dianggap menang dan nominasi akan dipamerkan serta digunakan untuk kegiatan internal Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI; m) Dengan keikutsertaan, peserta dianggap telah menerima dan menyetujui seluruh persyaratan; n) Peserta wajib membaca dan menaati seluruh ketentuan lomba.

Berdasarkan Juknis Lomba Video Pendek Hari Guru Nasional 2018, berikut ini Syarat dan Ketentuan Lomba Video Pendek Guru Madrasah: a. Peserta lomba adalah Guru Madrasah pada semua jenjang (RA, MI, MTs, MA); b) Peserta boleh dari team maksimal 3 orang yang terdiri dari Guru Madrasah; c.) Karya Video harus berumur tidak lebih dari 2 tahun d. Karya harus asli milik sendiri; e) Karya bebas dari berbagai jenis kamera digital (Smartphone, Mirorrless, DLSR, Dll) dengan minimum resolusi 800 x 600 pixel; f) Karya Video Pendek berdurasi maksimal 3 menit; g) Menyertakan judul, tanggal pengambilan gambar, lokasi/madrasah tempat pengambilan gambar, dan nama guru yang menjadi obyek pengambilan gambar; h) Bahasa yang dapat digunakan di dalam keseluruhan video durasi pendek ini adalah bahasa Indonesia, bahasa asing, maupun bahasa daerah. Jika menggunakan bahasa asing atau daerah diwajibkan untuk menyertakan subtitle (terjemahan) dalam bahasa Indonesia; i) Karya yang masuk tidak pernah dilombakan sebelumnya serta tidak boleh menggunakan materi gambar/musik yang melanggar hak cipta; j) Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain; k) Setiap peserta boleh mengikutkan lebih dari satu karya (maksimal 2 Karya); l) Karya yang dianggap menang dan nominasi akan digunakan untuk kegiatan internal Direktorat GTK Madrasah Kementerian Agama RI; m) Dengan keikutsertaan, peserta dianggap telah menerima dan menyetujui seluruh persyaratan; n) Peserta wajib membaca dan menaati seluruh ketentuan lomba.



Berikut ini Link Download Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Video Layanan Masyarakat, Lomba Video Pendek Hari Guru Nasional 2018 dan Lomba Foto Hari Guru Nasional 2018

Petunjuk Teknis Lomba Video Layanan Masyarakat (download disini)

Petunjuk Teknis Lomba Video Pendek Hari Guru Nasional 2018 (download disini)

Petunjuk Teknis Lomba Foto Hari Guru Nasional 2018 (download disini)


Demikian informasi tentang Lomba Foto Dan Video Pendek Untuk Guru Madrasah Tahun 2018. Semoga bermanfaat, Terima kasih. Selamat berkarya.



= Baca Juga =



No comments

Theme images by mattjeacock. Powered by Blogger.