KEMENAG UPAYAKAN PEMBAYARAN TPG TERHUTANG DI TAHUN 2017 INI

KEMENAG UPAYAKAN PEMBAYARAN TPG TERHUTANG DI TAHUN 2017 INI

Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) terus berupaya menyelesaikan pembayaran tunjangan profesi guru yang masih terhutang. Hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIrektorat GTK di Jakarta.


"Guru yang belum dibayarkan tunjangan profesinya dari tahun 2015, akan kita usahakan secara maksimal untuk dibayarkan tahun ini," terangnya, Selasa (13/06).

Menurutnya, dari 121 ribu guru madrasah yang telah menerima SK Inpassing, sebanyak 82 ribu guru telah diverifikasi oleh BPKP. Mereka juga sudah dibayarkan tunjangan profesinya sampai tahun 2015. Adapun untuk tahun 2016 dan 2017 belum dibayarkan sehingga statusnya masih terhutang.

"Tahun 2017 ini kita akan usahakan agar tunjangan mereka dibayarkan," tutur Kamaruddin.

Direktur GTK, Suyitno mengungkapkan, saat ini anggaran yang tersedia untuk membayar tunjangan guru hanya 2.8 triliun. Padahal total anggaran yang dibutuhkan sebesar 4.8 triliun. "Direktorat GTK akan segera berkirim surat agar data inpassing guru yang belum terverifikasi bisa segera diverifikasi sehingga bisa segera diajukan ke Kementerian Keuangan," jelasnya.


Sampai dengan tahun 2017, ada sekitar 39 guru yang SK Inpassingnya belum diverifikasi. Kementerian Agama akan berusaha untuk segera menyelesaikan proses pengajuan verifikasinya karena pembayaran terhutang di atas 200 miliar harus diverifikasi BPKP

===================================================




= Baca Juga =



No comments

Theme images by mattjeacock. Powered by Blogger.