Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Pengertian Zakat fitrah
A. Zakat Fitrah
1. Pengertian Zakat fitrah
Pengertian Zakat fitrah adalah zakat diri yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang hidup berupa makanan pokok yang mengenyangkan sebanyak 2,5 Kg atau 3,1 liter. 
Zakat menurut bahasa artinya : bersih, tumbuh dan terpuji. Menurut istilah (para ahli fiqih) zakat adalah kadar harta tertentu yang diberikan kepada para mustahiq (yang berhak) menerimanya dengan beberapa syarat.
Zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang hidup pada sebagian bulan ramadhan dan sebagian bulan syawal.

2. Hukum zakat fitrah
Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat islam, laki-laki atau perempuan, besar kecil, merdeka atau hamba.
Sebagaimana firman Allah SWT “dirikanlah sholat dan tunaikan zakat “Q.S. An-nisa : 77)

3.   Syarat-syarat wajib zakat fitrah
§  Islam
§  Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan ramadhan
§  Mempunyai kelebihan harta

Pengertian Zakat fitrah


4.  Waktu zakat fitrah
§  Waktu yang dibolehkan, yaitu dari awal ramadhan sampai hari penghabisan Ramadhan
§  Waktu wajib, yaitu terbenam matahari penghabisan Ramadhan
§  Waktu yang lebih baik (sunah), yaitu dibayar sesuadah shalat subuh sebelum pergo shalat hari raya
§  Waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah sesudah shalat hari raya tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya
§  Waktu haram, lebih terlambat lagi yaitu dibayar sesudah terbenam matahari pada hari raya.

5.   Manfaat Zakat Fitrah
§  Membuat senang orang-orang yang susah dan lemah ekonominya pada hari raya
§  Membersihkan diri dari sikap egois atau mementingkan diri sendiri
Sesuai dengan hadits Nabi SAW, sebagai berikut : Zakat itu selaku pembersih dari perbuatan sia-sia dan omongan-omongan yang kotor dari orang-orang yang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya setelah idul fitri maka hanyalah sedekah biasa. (H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah)
                       
B. Zakat Mal
1. Pengertian Zakat mal
Pengertian Zakat mal adalah zakat harta yang dimiliki oleh seseorang karena sudah sampai nisabnya atau batas seseorang harus mengeluarkan zakat.
Adapun hukumnya zakat mal adalah “fardu a’in” atas setiap yang memenuhi syarat-syaratnya.
Firman Allah SWT yang berhubungan dengan wajib zakat mal dalam Al-qur’an surat At-taubah : 103  Artinya ;    “ Ambilah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka……” (Q.S. At-taubah, 9 : 103 )

      2.   Syarat-syarat wajib Zakat Mal
§  Islam
§  Merdeka (bukan budak)
§  Hak milik sempurna
§  Mencapai nisab
§  Masa memiliki sampai satu tahun, kecuali tanaman dan buah-buahan


Pengertian Zakat mal

3. Harta yang wajib di Zakati (Zakat Mal) dan nisabnya
No
Jenis
Nishab/haul
Kadar Zakat
1
Emas
98,6 gram haulnya 1 (satu) tahun
2,5 %
2
Perak
624 gram = 15,6 %
2,5 %
3
Hasil Pertanian atau Perkebunan
930 liter bersih dari kualitas
10% jika pengairan tanpa biaya.
5% jika pengairan dengan biaya
4
Rikaz (harta terpendam)
1/5 tidak perlu menungu 1 tahun
20%
5
Hasil Tambang
Seharga Emas
2,5%
6
Kambing
40 – 120 ekor

121 – 200 ekor

201 – 399 ekor

Selanjutnya setiap ekor bertambah 100 ekor
1 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih
2 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih
3 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih
1 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih
7
Kerbau
30 – 39 ekor
40 – 59 ekor
60 – 69 ekor
70 – 79 ekor
1 ekor kerbau umur 1 tahun
1 ekor kerbau umur 2 tahun
2 ekor kerbau umur 1 tahun
2 ekor kerbau umur 2 tahun
4.   Orang yang berhak menerima zakat (mustahik)
1)      Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta
2)      Miskin, yaitu orang yang memiliki pekerjaan tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhab hidup
3)      Amil, orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat
4)      Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama islam
5)      Riqab, yaitu orang yang dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan
6)      Garim, yaitu orang yang mempunyai batang hutang
7)      Sabililah, yaitu orang yang berjualan dijalan Allah
8)      Ibnu Sabil, yaitu orang yang mengalami kesulitan dalam perjalanan

5. Manfaat Zakat dalam kehidupan
1)      Menolong orang yang lemah
2)      Membersihkan diri
3)      Ungkapkan rasa syukur
4)      Menanamkan sikap pemurah dan menghilangkan sifat kikir


= Baca Juga =


21 comments:

  1. alhamdulillah tambah pengalaman kami tp bisa g' klu ditambah dengan ayat2 yg menguatkannya

    ReplyDelete
  2. gan itu yang zakat malnya bagian kambingnya 2001-399 ekor nggak salah tuh gan?
    -thanks-


    Hanura_2@yahoo.com

    ReplyDelete
  3. itu mungkin 201 - 399 ekor

    ReplyDelete
  4. Trimks atas koreksinya, untuk Nisab zakat mal jenis hewan kambing adalah sbb:
    40 - 120 ekor zakatnya 1 ekor umur kambing 2 th atau lebih
    121 - 200 ekor zakatnya 2 ekor umur kambing 2 th atau lebih
    201 - 399 ekor zakatnya 3 ekor umur kambing 2 th atau lebih
    400 ekor zakatnya 4 ekor umur 2 th atau lebih (dan selanjutnya setiap jumlahnya bertambah 100 ekor kewajiban zakatnya ditambah 1 ekor, misalnya 500 ekor berarti wajib zakatnya 5 ekor umur kambing 2 tahun atau lebih

    ReplyDelete
  5. wah, membantu banget! makasih! ^^

    ReplyDelete
  6. Assalam
    Saya ingin brtanya adakah penerima zakat asnaf diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan

    ReplyDelete
  7. Trimaksih artikelnya sangat bermanfaat... semoga berkah

    ReplyDelete
  8. pembahasan mengenai zakat fitrah dan zakat mal sangat membantu saya, saya suka artikelnya. terimakasih.

    ReplyDelete
  9. Asslmlkm....terima kasih info zakatnya,terus saya mau bertanya kalau zakat mall di bagikannya boleh kapan aja atau harus di bulan Ramadhan?

    ReplyDelete
  10. Thank you, the article is very interesting do not forget to visit also to http://educations2000.blogspot.com/

    ReplyDelete
  11. Terima sangat membantu.
    Sekadar berbagi bagi Anda yang suka memalihara brung baca infonya di https://copasburung.blogspot.com/

    Sekadar berbagi bagi Anda yang suka memancing baca infonya di https://kailgalatama.blogspot.com/

    ReplyDelete
  12. Sangat membantu sekali. Terima kasih atas infonya

    ReplyDelete
  13. Baca juga laman https://jabatanfungsionalpns.blogspot.com/

    ReplyDelete
  14. Postingnya menarik, Trimks, jangan lupa kunjungi juga laman https://jabatanfungsionalpns.blogspot.com/

    ReplyDelete
  15. Teima kasih atas infonya. http://diajarnyaho.blogspot.com/

    ReplyDelete
  16. https://theindonesiantime.blogspot.com/

    ReplyDelete
  17. Terima kasih ditunggu kenjungan bali di laman https://akucintadesa.blogspot.com/

    ReplyDelete

Theme images by mattjeacock. Powered by Blogger.